Buah Ketekunan dan Pengabdian, Enam Musyrifah Ma’had Al-Jami’ah Walisongo Resmi Menyandang Gelar Sarjana

SEMARANG — Enam musyrifah Ma’had Al-Jami’ah Walisongo Semarang berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Pencapaian tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik mereka sekaligus memperlihatkan bagaimana tanggung jawab mendampingi kehidupan mahasiswa di lingkungan ma’had dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian studi di perguruan tinggi.

Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah Walisongo, Dr. KH. Ahmad Maghfurin, M.Ag., M.A., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para musyrifah yang telah menuntaskan pendidikan tinggi mereka. Menurutnya, keberhasilan akademik perlu menjadi bekal untuk memperluas manfaat ilmu, memperkuat karakter, dan melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

Menyeimbangkan Tanggung Jawab Akademik dan Pengabdian di Ma’had

Menjadi musyrifah di lingkungan Ma’had Al-Jami’ah memiliki dimensi tanggung jawab yang berbeda dari kehidupan mahasiswa pada umumnya. Selain menjalani perkuliahan, musyrifah memiliki peran dalam mendampingi kehidupan mahasantri, membantu pembinaan kedisiplinan, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan enam musyrifah menyelesaikan pendidikan sarjana memiliki makna yang melampaui pencapaian akademik individual. Kelulusan mereka mempertemukan dua pengalaman pendidikan, yakni pembelajaran formal di perguruan tinggi dan pembentukan karakter melalui kehidupan bersama di lingkungan ma’had.

Enam musyrifah yang mendapatkan ucapan selamat wisuda tersebut adalah Hanum Widyaningsih, S.M., dari bidang Manajemen; Sydney Is Nurf a izah, S.Pd., dari Pendidikan Agama Islam; Salsabila Thahirah Nurul Santika, S.Sos., dari Komunikasi dan Penyiaran Islam; Nurul Qoyimah, S.Ag., dari Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir; Salwa Al-Zahro Nabihah, S.Pd., dari Pendidikan Matematika; serta Amelia Novianti, S.Pd., dari Pendidikan Agama Islam.

Keragaman bidang keilmuan tersebut memperlihatkan bahwa lingkungan ma’had dihuni mahasiswa dengan latar akademik yang beragam. Pengalaman mereka juga menunjukkan peluang untuk mempertemukan pengetahuan agama, pendidikan, komunikasi, dan manajemen dalam kehidupan sosial maupun pengabdian setelah lulus.

Pengasuh Ma’had: Ilmu, Pengalaman, dan Kebersamaan Menjadi Bekal Masa Depan

Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah Walisongo, Dr. KH. Ahmad Maghfurin, M.Ag., M.A., menyampaikan pesan kepada para musyrifah sebagaimana tercantum dalam publikasi wisuda.

“Selamat kepada para musyrifah atas pencapaian dan keberhasilan yang telah diraih. Semoga segala ilmu, pengalaman, dan perjalanan yang telah dilalui menjadi bekal berharga untuk melangkah menuju masa depan yang lebih gemilang.”

Pesan tersebut menempatkan keberhasilan pendidikan sebagai bagian dari proses pembentukan diri yang berkelanjutan. Ilmu yang diperoleh melalui perkuliahan menjadi dasar pengembangan kompetensi profesional, sedangkan pengalaman selama berada di lingkungan ma’had dapat memperkaya kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, dan memahami kebutuhan orang lain.

Dalam pendidikan berbasis kehidupan berasrama, interaksi keseharian juga membuka ruang pembelajaran yang tidak selalu ditemukan di kelas. Mahasiswa berhadapan dengan kebutuhan mengatur waktu, membangun hubungan sosial, menyelesaikan perbedaan, dan menjalankan tanggung jawab bersama.

Bagi para musyrifah yang telah menyelesaikan studi, pengalaman tersebut dapat menjadi modal ketika memasuki dunia kerja, melanjutkan pendidikan, ataupun terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kompetensi akademik dan pengalaman pembinaan menjadi dua bekal yang saling melengkapi, meskipun kontribusi nyata masing-masing lulusan masih akan ditentukan oleh perjalanan profesional dan pengabdian mereka berikutnya.

Dari Kehidupan Ma’had Menuju Pengabdian yang Lebih Luas

Kelulusan enam musyrifah ini juga menghadirkan refleksi mengenai pentingnya pendidikan tinggi yang tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan, sementara lingkungan pendidikan keagamaan dapat memberikan ruang tambahan bagi pengembangan nilai, tanggung jawab sosial, dan kepemimpinan.

Dengan latar belakang keilmuan yang berbeda, para lulusan memiliki peluang berkontribusi dalam berbagai sektor. Pendidikan Agama Islam dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir berkaitan erat dengan pengembangan literasi keagamaan dan pendidikan masyarakat. Pendidikan Matematika membuka ruang kontribusi dalam pembelajaran dan penguatan kemampuan numerasi. Sementara itu, Manajemen serta Komunikasi dan Penyiaran Islam dapat mendukung pengelolaan organisasi, komunikasi publik, dan penyebaran pengetahuan yang bermanfaat.

Keberagaman tersebut menjadi pengingat bahwa kontribusi lulusan ma’had tidak harus terbatas pada satu bidang pengabdian. Nilai-nilai yang diperoleh melalui pembinaan keagamaan dapat menyertai berbagai pilihan profesi, sepanjang diterjemahkan menjadi perilaku yang bertanggung jawab, berintegritas, dan bermanfaat.

Bagi mahasantri yang masih menempuh pendidikan, pencapaian para musyrifah juga menghadirkan contoh mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara studi dan tanggung jawab sosial. Penyelesaian pendidikan tinggi memerlukan ketekunan akademik, sedangkan pengalaman mendampingi orang lain menuntut kesabaran dan konsistensi dalam menjalankan amanah.

Wisuda menandai berakhirnya satu tahap pendidikan, tetapi sekaligus membuka ruang tanggung jawab yang lebih luas. Bagi enam musyrifah Ma’had Al-Jami’ah Walisongo, gelar sarjana menjadi awal perjalanan untuk menguji bagaimana ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai yang telah diperoleh dapat diterjemahkan menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Muhammad Dava Hanafi Raih Juara II Khitobah Milad Nafilah ke-35, Tegaskan Peran Santri dalam Penguatan Bahasa Arab dan Dakwah

SEMARANG – Muhammad Dava Hanafi, mahasiswa sekaligus santri Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang, berhasil meraih Juara II cabang Khitobah dalam ajang Gelar Karya Milad Nafilah ke-35 yang diselenggarakan pada Oktober 2026. Prestasi tersebut menunjukkan bahwa penguasaan bahasa Arab tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami teks keagamaan, tetapi juga mencakup keterampilan menyampaikan gagasan secara sistematis, argumentatif, dan komunikatif di hadapan publik.

Kompetisi Khitobah menjadi ruang aktualisasi kemampuan mahasiswa dalam mengintegrasikan penguasaan bahasa Arab, pemahaman keislaman, serta keterampilan retorika dakwah. Keberhasilan Muhammad Dava Hanafi sekaligus memperlihatkan pentingnya pendidikan Ma’had Al-Jami’ah dalam mengembangkan kompetensi akademik, keberanian intelektual, dan kecakapan komunikasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Khitobah sebagai Ruang Aktualisasi Kompetensi Bahasa Arab

Gelar Karya Milad Nafilah ke-35 menghadirkan berbagai kompetisi yang mengintegrasikan kemampuan kebahasaan, intelektual, dan keagamaan, meliputi Ghina, Qiroatu Syi’ir, Debat, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), dan Khitobah. Berdasarkan agenda penyelenggara, pendaftaran berlangsung pada 12–17 Oktober, technical meeting pada 18 Oktober, babak perlombaan pada 19–23 Oktober, dan pengumuman pemenang secara daring pada 25 Oktober 2026.

Dalam kompetisi Khitobah, peserta dituntut memiliki kemampuan yang melampaui ketepatan pelafalan bahasa Arab. Penyampaian pidato membutuhkan pemahaman terhadap substansi materi, kemampuan menyusun argumentasi, penggunaan bahasa yang efektif, serta kecakapan membangun komunikasi dengan audiens. Kompetensi tersebut menjadi penting karena bahasa Arab berfungsi sebagai bahasa keilmuan Islam sekaligus medium penyampaian pesan keagamaan dalam berbagai forum akademik dan sosial.

Keberhasilan Muhammad Dava Hanafi meraih posisi kedua memperlihatkan bahwa keterampilan berbahasa dapat dikembangkan melalui pengalaman kompetitif yang menuntut kesiapan intelektual dan mental. Ajang tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan berbicara dalam situasi yang berbeda dari pembelajaran rutin, sekaligus memperoleh pengalaman dalam mengomunikasikan pengetahuan keislaman secara terstruktur.

Prestasi ini juga relevan dengan tantangan pendidikan Islam kontemporer yang membutuhkan generasi muda dengan kemampuan memahami sumber-sumber keilmuan sekaligus menjelaskan gagasan keagamaan secara terbuka, kontekstual, dan bertanggung jawab.

Pendidikan Ma’had sebagai Fondasi Pengembangan Intelektual dan Dakwah

Keberhasilan Muhammad Dava Hanafi menjadi salah satu contoh kontribusi pendidikan Ma’had Al-Jami’ah dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa. Pendidikan berbasis ma’had memiliki ruang strategis untuk mempertemukan pendalaman ilmu agama, pembiasaan bahasa, pembentukan karakter, dan penguatan keterampilan komunikasi melalui pengalaman belajar yang terintegrasi.

Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah Walisongo, Dr. Ahmad Maghfurin, M.Ag., menekankan bahwa pencapaian dalam kompetisi keagamaan perlu dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan yang lebih luas, bukan semata-mata keberhasilan memperoleh penghargaan.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa pendidikan di Ma’had Al-Jami’ah tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu keislaman, tetapi juga pada pengembangan kemampuan komunikasi, keberanian menyampaikan gagasan, dan kecakapan berdakwah. Melalui kompetisi khitobah, santri belajar mengintegrasikan penguasaan bahasa Arab, kedalaman pemahaman keagamaan, serta keterampilan berbicara di hadapan publik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan pengalaman kompetitif sebagai bagian dari penguatan tradisi akademik dan pengembangan kompetensi santri secara berkelanjutan.

“Capaian ini menjadi pengingat bahwa tradisi keilmuan pesantren perlu terus dikembangkan menjadi kompetensi nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam konteks pendidikan tinggi Islam, penguatan keterampilan Khitobah memiliki dimensi yang penting. Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai pengetahuan agama, tetapi juga mampu mengolah pengetahuan tersebut menjadi pesan yang jelas, argumentatif, dan dapat dipahami oleh masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.

Kemampuan demikian berkaitan dengan pengembangan literasi keagamaan dan komunikasi publik. Melalui latihan berbicara, mahasiswa belajar memilih informasi yang relevan, menyusun gagasan secara logis, serta menyampaikan nilai-nilai keislaman dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik pendengar.

Dari Prestasi Kompetisi Menuju Penguatan Tradisi Keilmuan

Perolehan Juara II Khitobah oleh Muhammad Dava Hanafi memberikan gambaran bahwa penguatan kompetensi bahasa Arab membutuhkan kesinambungan antara pembelajaran, praktik, dan evaluasi kemampuan. Kompetisi menjadi salah satu sarana untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh dalam pendidikan dengan tuntutan komunikasi dalam situasi nyata.

Pengalaman tersebut juga memberikan pelajaran bahwa keberanian berbicara di hadapan publik tidak dapat dipisahkan dari kedalaman pemahaman materi. Pidato yang efektif membutuhkan kemampuan menghubungkan gagasan, menggunakan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menghadirkan pesan yang memiliki relevansi bagi pendengar.

Bagi Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang, pencapaian ini dapat menjadi pijakan dalam memperkuat pembinaan bahasa Arab melalui kegiatan diskusi, praktik Khitobah, pengkajian literatur keislaman, dan partisipasi mahasiswa dalam forum akademik maupun kompetisi kebahasaan.

Lebih jauh, penguatan kemampuan tersebut memiliki relevansi dengan kebutuhan dakwah di tengah perkembangan masyarakat digital. Kemampuan menyampaikan pesan keagamaan secara jelas, kritis, dan komunikatif menjadi semakin penting ketika informasi menyebar melalui berbagai platform dan menjangkau audiens dengan tingkat pemahaman yang berbeda.

Keberhasilan Muhammad Dava Hanafi mengingatkan bahwa prestasi mahasiswa tidak hanya diukur melalui pencapaian akademik di ruang kelas, tetapi juga melalui kemampuan menerapkan pengetahuan dalam berbagai ruang pembelajaran dan kompetisi.

Dari panggung Khitobah Milad Nafilah ke-35, Muhammad Dava Hanafi menghadirkan pesan penting bahwa bahasa Arab bukan sekadar mata pelajaran atau perangkat memahami literatur keislaman, melainkan jembatan untuk membangun kecakapan intelektual, memperkuat tradisi keilmuan, dan mengembangkan dakwah yang komunikatif. Prestasi ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan pesantren tercermin bukan hanya dari pengetahuan yang dimiliki santrinya, tetapi juga dari kemampuan mereka mengubah pengetahuan tersebut menjadi gagasan yang bermakna bagi masyarakat.

Alfian Praditama Raih Juara I MTQ, Tegaskan Peran Ma’had Al-Jami’ah dalam Penguatan Generasi Qur’ani

Semarang — Mahasantri Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang, Alfian Praditama, berhasil meraih Juara I dalam Lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pada kegiatan Semarak Hari Lahir (Harlah) ke-36 Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) tahun 2026. Kompetisi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir tersebut menjadi ruang aktualisasi kemampuan mahasiswa dalam seni membaca Al-Qur’an sekaligus memperkuat tradisi keilmuan dan kecintaan terhadap Al-Qur’an di lingkungan perguruan tinggi Islam.

Prestasi Alfian tidak hanya menjadi pencapaian individual, tetapi juga menghadirkan momentum penting bagi Ma’had Al-Jami’ah untuk memperkuat budaya pembelajaran Al-Qur’an di kalangan mahasantri. Keberhasilan ini memperlihatkan pentingnya ruang pendidikan yang memberikan perhatian terhadap pengembangan kemampuan akademik, spiritual, dan keterampilan keagamaan secara beriringan.

1. Ma’had Menuju Prestasi Tilawah

Musabaqah Tilawatil Qur’an merupakan kompetisi membaca Al-Qur’an yang menekankan ketepatan kaidah tajwid, kefasihan pelafalan atau fashahah, serta keindahan irama bacaan. Kompetisi ini menuntut peserta memadukan penguasaan teknis dengan kemampuan menghadirkan bacaan yang tertib, terukur, dan sesuai dengan kaidah tilawah.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan Alfian Praditama meraih posisi tertinggi pada ajang Semarak Harlah IAT ke-36 menjadi pencapaian yang bermakna. Prestasi ini menunjukkan kemampuan seorang mahasantri untuk berpartisipasi dan berkompetisi dalam bidang keilmuan Al-Qur’an di luar lingkungan pendidikan kesehariannya.

Bagi Ma’had Al-Jami’ah, pencapaian tersebut memiliki relevansi dengan perannya sebagai lingkungan pendidikan dan pembinaan keislaman bagi mahasiswa. Pendidikan di ma’had tidak hanya berkaitan dengan penguasaan pengetahuan agama, tetapi juga dengan pembentukan kedisiplinan, tanggung jawab, pengembangan potensi, dan pembiasaan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Keikutsertaan mahasantri dalam kompetisi seperti MTQ membuka kesempatan untuk mengukur kemampuan yang telah dimiliki sekaligus memperluas pengalaman belajar. Melalui kompetisi, kemampuan membaca Al-Qur’an tidak berhenti sebagai keterampilan personal, tetapi mendapatkan ruang pengakuan dan pengembangan dalam lingkungan akademik yang lebih luas.

2. Prestasi Tilawah

Keberhasilan dalam bidang tilawah berkaitan erat dengan proses pembelajaran yang membutuhkan ketekunan dan latihan berkelanjutan. Seorang qari tidak cukup hanya memiliki suara yang indah, tetapi juga perlu memahami hukum bacaan, ketepatan makharijul huruf, pengaturan napas, serta kesesuaian penggunaan irama dengan karakter ayat yang dibaca.

Karena itu, pencapaian Juara I MTQ oleh Alfian dapat menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya pengembangan potensi Al-Qur’an di lingkungan ma’had. Pembinaan yang berorientasi pada kualitas perlu memperhatikan kemampuan dasar, menyediakan kesempatan latihan, serta memberikan ruang bagi mahasantri untuk mengembangkan bakat dan menguji kompetensinya melalui berbagai kegiatan.

Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang, KH. Dr. Ahmad Maghfurin, M.Ag., memandang prestasi mahasantri dalam bidang Al-Qur’an sebagai bagian penting dari pengembangan generasi yang memiliki keseimbangan antara kecakapan intelektual dan kedalaman spiritual.

“Prestasi dalam bidang Al-Qur’an bukan semata-mata diukur dari keberhasilan memperoleh juara, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab seorang mahasantri. Keberhasilan Alfian hendaknya menjadi motivasi bagi mahasantri lainnya untuk terus belajar, mengembangkan potensi, dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan,” ungkap KH. Dr. Ahmad Maghfurin, M.Ag.

Pernyataan tersebut menempatkan prestasi bukan sebagai tujuan akhir pendidikan, melainkan sebagai bagian dari proses pengembangan diri. Dalam pendidikan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an, keberhasilan kompetitif perlu berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak, kerendahan hati, dan tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu.

Prestasi Alfian juga dapat menjadi titik awal untuk memperluas kesempatan pengembangan bakat mahasantri. Penguatan pembelajaran tilawah, pendampingan bagi mahasantri yang memiliki minat khusus, serta partisipasi dalam kompetisi keagamaan merupakan sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan untuk membangun ekosistem pembinaan Al-Qur’an yang semakin berkualitas.

3. Menjadikan Prestasi sebagai Inspirasi Generasi Qur’ani

Di tengah perkembangan pendidikan tinggi yang semakin menekankan keterampilan akademik, teknologi, dan kesiapan profesional, pembinaan Al-Qur’an tetap memiliki tempat penting dalam pembentukan karakter mahasiswa perguruan tinggi Islam.

Prestasi Alfian memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi keagamaan memiliki ruang yang relevan dalam kehidupan mahasiswa. Kemampuan membaca Al-Qur’an secara baik tidak hanya bernilai dalam kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi keilmuan Islam dan memperkuat hubungan generasi muda dengan sumber ajaran agamanya.

Bagi sesama mahasantri, pencapaian ini dapat menjadi dorongan untuk mengenali dan mengembangkan potensi masing-masing. Tidak seluruh mahasantri harus menempuh jalur prestasi yang sama. Sebagian dapat berkembang dalam bidang tahfiz, tilawah, kajian kitab, penelitian, kepemimpinan, maupun pengabdian masyarakat. Namun, seluruh bidang tersebut membutuhkan fondasi yang serupa, yakni ketekunan, kedisiplinan, dan kesediaan untuk terus belajar.

Ke depan, pengalaman prestasi ini dapat menjadi momentum evaluasi dan penguatan pembinaan di lingkungan Ma’had Al-Jami’ah. Dokumentasi capaian mahasantri, pemetaan potensi, serta pengembangan kesempatan belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing merupakan langkah yang dapat memperkuat keberlanjutan prestasi.

Keberhasilan Alfian Praditama meraih Juara I MTQ pada Semarak Harlah IAT ke-36 tahun 2026 menjadi pengingat bahwa prestasi seorang mahasantri memiliki makna yang lebih luas daripada sebuah penghargaan. Di balik pencapaian kompetitif terdapat nilai pendidikan yang perlu terus dikembangkan: kecintaan terhadap Al-Qur’an, kesungguhan dalam menuntut ilmu, dan tanggung jawab untuk menerjemahkan pengetahuan ke dalam perilaku. Dari nilai-nilai inilah generasi Qur’ani dapat tumbuh, bukan hanya sebagai pribadi yang mampu membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan indah, tetapi juga sebagai generasi yang menghadirkan pesan-pesannya dalam kehidupan.

Prestasi Nasional Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo: Firda Raih Juara III Lomba Pidato Bahasa Arab

Prestasi dalam penguasaan bahasa Arab kembali lahir dari lingkungan pendidikan UIN Walisongo Semarang. Firda Rahmatun Nuzula berhasil meraih Juara III Lomba Pidato dalam Olimpiade Bahasa Arab (OBA) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (HMPS PBA) UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada 15–20 September 2026.

Capaian tersebut tidak hanya menempatkan Firda sebagai peraih penghargaan dalam kompetisi bahasa Arab, tetapi juga menunjukkan pentingnya kemampuan berbahasa sebagai bagian dari pengembangan kapasitas akademik mahasiswa. Bagi lingkungan Ma’had Al-Jami’ah, prestasi semacam ini memiliki makna lebih luas: bahasa Arab tidak berhenti sebagai mata pelajaran, melainkan menjadi keterampilan komunikasi, intelektual, dan kepercayaan diri yang perlu diuji dalam ruang kompetitif.

Pembiasaan Kebahasaan di Ma’ahd ke Panggung Kompetisi

Olimpiade Bahasa Arab tersebut diselenggarakan bertepatan dengan Milad Pendidikan Bahasa Arab ke-44 UIN Suska Riau. Salah satu cabang yang diperlombakan adalah pidato, yang menuntut peserta tidak hanya memiliki kecakapan linguistik, tetapi juga kemampuan menyusun gagasan, menyampaikan argumentasi, menjaga ketepatan pengucapan, serta berkomunikasi secara meyakinkan di hadapan audiens.

Dalam kompetisi itu, Firda Rahmatun Nuzula berhasil menempati posisi ketiga. Kompetisi berlangsung dalam rangkaian kegiatan pada 15–20 September 2026 dengan tema “Merajut Kebersamaan, Menguatkan Solidaritas, Menyatukan Langkah Menuju PBA Berintegritas.” Tema tersebut menempatkan kegiatan bahasa bukan semata-mata sebagai arena menentukan pemenang, tetapi juga sebagai ruang interaksi akademik antarpelajar atau mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap perkembangan bahasa Arab.

Prestasi Firda menjadi relevan karena kemampuan pidato dalam bahasa asing merupakan keterampilan multidimensional. Peserta harus memahami substansi yang disampaikan, memilih struktur bahasa secara tepat, mengendalikan intonasi dan artikulasi, sekaligus membangun hubungan komunikatif dengan pendengar.

Prestasi yang Tumbuh dari Proses Pembinaan

Keberhasilan dalam lomba pidato tidak terbentuk hanya pada saat peserta berdiri di depan dewan juri. Di belakang penampilan tersebut terdapat proses belajar, latihan, pembiasaan berbahasa, penguasaan materi, serta kesiapan mental menghadapi kompetisi.

Pernyataan tersebut penting karena menempatkan prestasi mahasiswa dalam konteks pendidikan yang lebih luas. Kompetisi dapat menjadi instrumen untuk menguji sejauh mana pembelajaran yang berlangsung di lingkungan kampus maupun ma’had berkembang menjadi kompetensi nyata. Dalam konteks bahasa Arab, indikator keberhasilan tidak cukup hanya berupa kemampuan memahami struktur gramatikal atau teks, tetapi juga keberanian menggunakan bahasa secara aktif untuk menyampaikan pemikiran.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasantri memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkompetisi di tingkat nasional. Kemampuan bahasa Arab tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, tetapi perlu dilatih, digunakan, dan diuji dalam berbagai ruang akademik maupun kompetisi. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi mahasantri lainnya untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan berani menunjukkan potensi terbaiknya,” ujar KH. Dr. Ahmad Maghfurin, M.Ag.

Capaian Firda sekaligus memperlihatkan hubungan antara pembiasaan akademik dan pembentukan keberanian tampil di ruang publik. Kemampuan berbicara di depan khalayak membutuhkan penguasaan bahasa sekaligus ketahanan psikologis, disiplin latihan, kemampuan mengorganisasi gagasan, serta kesiapan menerima evaluasi.

“Persiapan lomba tentu tidak selalu mudah, terutama dalam menjaga ketepatan bahasa, penguasaan materi, dan rasa percaya diri saat tampil. Saya berusaha mempersiapkan diri dengan banyak berlatih, memperbaiki pelafalan, memahami isi pidato, dan belajar mengendalikan rasa gugup. Dari kompetisi ini saya belajar bahwa kemampuan tidak cukup hanya dimiliki, tetapi juga perlu terus dilatih dan berani ditampilkan. Pengalaman ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kemampuan bahasa Arab dan tidak takut mencoba kesempatan yang lebih besar,” ujar Firda Rahmatun Nuzula.

Bahasa Arab sebagai Kompetensi Akademik dan Ruang Pengembangan Diri

Prestasi dalam kompetisi bahasa memiliki nilai yang lebih besar ketika mampu mendorong budaya belajar di lingkungan sekitarnya. Pengalaman Firda menunjukkan bahwa pembelajaran bahasa dapat bergerak dari ruang kelas menuju praktik nyata, termasuk kompetisi, forum akademik, komunikasi lintas kampus, dan aktivitas ilmiah.

Bagi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam, penguasaan bahasa Arab memiliki posisi strategis. Bahasa tersebut berfungsi sebagai salah satu pintu untuk mengakses khazanah keilmuan Islam, tetapi pada saat yang sama juga merupakan bahasa internasional yang digunakan dalam pendidikan, komunikasi, diplomasi, dan berbagai forum lintas negara.

Karena itu, keberhasilan dalam lomba pidato dapat dibaca bukan hanya sebagai pencapaian individual. Prestasi tersebut dapat menjadi contoh bahwa kompetensi bahasa berkembang lebih efektif ketika mahasiswa memperoleh ruang untuk menggunakan bahasa, menguji kemampuan, memperoleh umpan balik, dan berinteraksi di luar lingkungan pembelajaran sehari-hari.

Pengalaman seperti ini juga dapat dikembangkan menjadi pola pembinaan berkelanjutan di lingkungan Ma’had Al-Jami’ah. Mahasantri yang memiliki kemampuan bahasa dapat didorong mengikuti forum ilmiah, debat, pidato, penulisan, maupun kompetisi antarkampus. Dengan demikian, prestasi tidak berhenti pada sertifikat, tetapi menghasilkan ekosistem belajar yang semakin kuat.

Ke depan, nilai terpenting dari pencapaian Firda bukan hanya posisi Juara III yang diperolehnya, melainkan proses yang menunjukkan bahwa kemampuan bahasa membutuhkan keberanian untuk dipraktikkan dan diuji. Ketika ruang pendidikan mampu mempertemukan pengetahuan, latihan, disiplin, dan kesempatan berkompetisi, prestasi dapat menjadi bagian dari proses pembentukan kapasitas intelektual mahasiswa.

Sebuah penghargaan mungkin mencatat hasil akhir sebuah kompetisi, tetapi proses di baliknya mencatat sesuatu yang lebih panjang: bagaimana mahasiswa belajar mengubah pengetahuan menjadi keterampilan, keterampilan menjadi keberanian, dan keberanian menjadi pengalaman yang dapat menginspirasi lingkungan belajar di sekitarnya.

Meneguhkan Peran Pendamping sebagai Teladan dan Penggerak Kehidupan Ma’had

Semarang — Musyrif dan musyrifah tidak hanya bertugas memastikan kehidupan mahasantri berjalan tertib. Di lingkungan ma’had perguruan tinggi, mereka berada di garis terdepan dalam mendampingi pembentukan karakter, kedisiplinan, kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, hingga budaya akademik mahasiswa. Peran strategis tersebut menjadi fokus kegiatan Penguatan Musyrif dan Musyrifah Ma’had Al-Jami’ah 2026 yang akan digelar pada Kamis, 3 September 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, di Aula Gedung Q Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan ini menghadirkan empat pembicara dari lingkungan Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu Dr. KH. Ahmad Maghfurin, M.Ag.; Prof. Dr. KH. Wildan Wargadinata, Lc., M.Ag.; Dr. KH. Gufron, S.Ag., M.H.I.; serta KH. Dr. Ahmad Izzuddin, M.H.I. Diskusi akan dimoderatori oleh Ketua Musyrif Mohammad Ilham Akbar, sehingga forum tidak hanya diarahkan pada penyampaian materi, tetapi juga pertukaran pengalaman mengenai tantangan nyata pendampingan mahasantri.

Musyrif dan Musyrifah Bukan Sekadar Pengawas

Kehidupan di ma’had menghadirkan ruang pendidikan yang berbeda dari ruang kuliah. Mahasantri tidak hanya belajar melalui materi formal, tetapi juga melalui kebiasaan sehari-hari, interaksi sosial, kedisiplinan, keteladanan, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab bersama. Dalam konteks tersebut, musyrif dan musyrifah memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan mahasantri dalam kehidupan sehari-hari.

Dr. KH. Ahmad Maghfurin, M.Ag., Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang, menempatkan keteladanan sebagai fondasi utama tugas pendampingan.

“Musyrif dan musyrifah tidak cukup hanya mengingatkan mahasantri tentang aturan. Mereka harus menghadirkan contoh nyata tentang kedisiplinan, adab, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam belajar. Pendidikan yang paling kuat di ma’had justru sering lahir dari apa yang dilihat dan dialami mahasantri setiap hari,” Dr. KH. Ahmad Maghfurin, M.Ag.

Perspektif tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendampingan tidak dapat diukur semata-mata dari kepatuhan terhadap tata tertib. Musyrif dan musyrifah juga dituntut mampu memahami karakter mahasantri yang beragam, membangun komunikasi, mengelola dinamika kelompok, serta menjadi penghubung ketika mahasantri menghadapi persoalan dalam proses adaptasi terhadap kehidupan ma’had.

Sementara itu, Prof. Dr. KH. Wildan Wargadinata, Lc., M.Ag., Dewan Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menekankan pentingnya membangun hubungan pendampingan yang manusiawi sekaligus edukatif.

“Mahasantri datang dari keluarga, daerah, budaya, dan pengalaman pendidikan yang berbeda. Karena itu, musyrif dan musyrifah perlu memiliki kemampuan memahami manusia, bukan sekadar memahami peraturan. Pendamping yang baik mampu bersikap tegas tanpa kehilangan empati dan mampu membimbing tanpa menciptakan jarak dengan mahasantri,” Prof. Dr. KH. Wildan Wargadinata, Lc., M.Ag

Pendekatan tersebut semakin relevan ketika ma’had menjadi ruang perjumpaan mahasiswa dari latar belakang yang heterogen. Kemampuan berkomunikasi, mendengar, memediasi persoalan, serta menjaga kebersamaan menjadi kompetensi yang sama pentingnya dengan penguasaan materi keagamaan.

Menguatkan Kompetensi Pendampingan dan Kepemimpinan

Penguatan musyrif dan musyrifah juga diarahkan pada kemampuan menerjemahkan nilai-nilai pendidikan ke dalam praktik keseharian. Tantangannya adalah menjadikan kegiatan ma’had tidak berhenti sebagai rutinitas, tetapi sebagai proses pembentukan kebiasaan dan karakter yang mempunyai makna bagi mahasantri.

Dr. KH. Gufron, S.Ag., M.H.I., Dewan Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyoroti pentingnya komunikasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat.

“Pendampingan yang efektif berawal dari komunikasi yang baik. Musyrif harus mampu mendengarkan sebelum menilai, memahami sebelum memberikan solusi, dan membimbing dengan bahasa yang dapat diterima mahasantri. Dari komunikasi seperti itulah kedisiplinan dapat tumbuh sebagai kesadaran, bukan semata-mata karena takut terhadap aturan,”Dr. KH. Gufron, S.Ag., M.H.I.

Dengan pendekatan tersebut, disiplin ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan mekanisme penghukuman. Mahasantri didorong memahami alasan di balik suatu aturan dan belajar bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari setiap keputusan yang mereka ambil.

Dimensi kepemimpinan turut menjadi perhatian KH. Dr. Ahmad Izzuddin, M.H.I., Mudir Ma’had Al-Jami’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menurut draf pernyataannya, pengalaman menjadi musyrif dan musyrifah dapat menjadi laboratorium kepemimpinan yang berharga bagi mahasiswa.

“Menjadi musyrif dan musyrifah adalah proses belajar memimpin dalam situasi yang nyata. Mereka berhadapan dengan perbedaan karakter, harus menyelesaikan persoalan, membangun kebersamaan, sekaligus menjaga amanah. Karena itu, pengalaman di ma’had seharusnya membentuk pemimpin yang matang secara intelektual, sosial, dan spiritual,” kata Dr. KH. Gufron, S.Ag., M.H.I.

Forum akan dipandu oleh Ketua Musyrif Mohammad Ilham Akbar sebagai moderator. Posisi moderator menjadi penting karena pembahasan diharapkan tidak berhenti pada perspektif pengasuh dan pimpinan ma’had, tetapi juga menyentuh persoalan yang benar-benar dihadapi musyrif dan musyrifah dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dalam draf pengantarnya, Ilham menempatkan kegiatan tersebut sebagai ruang mempertemukan pengalaman lapangan dengan pandangan para pengasuh.

“Kami ingin forum ini menjadi ruang belajar yang benar-benar menjawab kebutuhan musyrif dan musyrifah. Ada banyak situasi di lapangan yang membutuhkan bukan hanya aturan, tetapi juga kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan cara mengambil keputusan yang tepat. Karena itu, pengalaman para pengasuh menjadi sangat penting untuk kami pelajari,” kata Mohammad Ilham Akbar.

Dari Penguatan Individu Menuju Ekosistem Ma’had yang Lebih Baik

Nilai penting kegiatan ini terletak pada kemungkinan menjadikan musyrif dan musyrifah sebagai bagian dari sistem pendidikan, bukan sekadar pelaksana teknis kehidupan asrama. Ketika kapasitas mereka meningkat, dampaknya dapat menjangkau lebih jauh: komunikasi dengan mahasantri menjadi lebih baik, persoalan dapat dikenali lebih dini, kehidupan bersama lebih terkelola, dan nilai-nilai ma’had dapat diterapkan melalui praktik sehari-hari.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Aula Gedung Q FUHUM tersebut juga menawarkan fasilitas berupa sertifikat, relasi, dan pengetahuan baru. Namun, manfaat paling substantif dari forum penguatan ini akan terletak pada sejauh mana pengetahuan yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi pola pendampingan yang lebih efektif setelah kegiatan selesai.

Dalam konteks pendidikan tinggi, pengalaman hidup bersama di ma’had memiliki peluang besar untuk memperkuat aspek pendidikan yang tidak selalu dapat diberikan secara utuh melalui ruang kelas: kemandirian, tanggung jawab, kemampuan menyelesaikan konflik, kepedulian terhadap orang lain, serta pembiasaan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan nyata. Musyrif dan musyrifah menjadi salah satu aktor yang menentukan apakah proses tersebut benar-benar berlangsung.

Karena itu, penguatan kapasitas pendamping perlu dipandang sebagai investasi pada kualitas ekosistem pendidikan ma’had. Pengetahuan yang diperoleh dalam satu forum baru mempunyai arti ketika berlanjut menjadi praktik ketika musyrif dan musyrifah mampu mengubah aturan menjadi kesadaran, pendampingan menjadi proses pendidikan, dan keteladanan menjadi kebiasaan yang diwariskan kepada mahasantri berikutnya.

Melampaui Pengetahuan: Ulama Hadis Turki Menginspirasi Santri untuk Mengejar Kebijaksanaan dengan Kerendahan Hati

Semarang, 3 September 2026 — Seorang penuntut ilmu tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga memerlukan keikhlasan, kesungguhan, dan adab dalam menjalani proses belajar. Pesan tersebut menjadi inti pembahasan dalam الدورة العلمية (Ad-Daurah Al-‘Ilmiyyah/Kuliah Ilmiah) yang diselenggarakan Ma’had Al-Jami’ah Walisongo pada Kamis (3/9/2026) di Aula Gedung Q, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo.

Menghadirkan Syekh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah, ulama ahli hadis dari Turki, serta KH. Dr. Ahmad Maghfurin, M.Ag., Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah Walisongo, kegiatan ilmiah ini mengkaji kitab Ma‘ālim Irsyādiyyah li Shinā‘ati Ṭālib al-‘Ilm (معالم إرشادية لصناعة طالب العلم), yang membahas prinsip-prinsip pembentukan karakter seorang penuntut ilmu. Diskusi keilmuan tersebut dipandu oleh Dr. Rahman Hakim selaku moderator yang mengarahkan jalannya dialog dan pendalaman materi antara narasumber dengan peserta.

Dalam forum tersebut, Syekh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah menyampaikan pentingnya membangun tradisi keilmuan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai kerendahan hati, integritas, dan penghormatan terhadap adab dalam mencari ilmu.

Dalam kajiannya, Syekh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah menekankan bahwa ilmu harus membentuk pribadi yang rendah hati, bukan melahirkan kesombongan intelektual.

“Penuntut ilmu harus kritis dalam mencari kebenaran, tetapi tidak boleh kehilangan adab dan merasa lebih baik daripada orang lain.”

Menurut Syekh Muhyiddin, semakin luas ilmu yang dimiliki seseorang seharusnya semakin besar kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan. Karena itu, proses belajar harus selalu disertai sikap tawadhu’, menghormati guru, dan menghargai perbedaan pandangan.

Ilmu Harus Melahirkan Karakter, Bukan Hanya Pengetahuan

Kegiatan ilmiah tersebut menyoroti persoalan penting dalam dunia pendidikan saat ini, yaitu bagaimana membangun generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan berpikir kritis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menggunakan ilmu.

Syekh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah menjelaskan bahwa perjalanan seorang penuntut ilmu membutuhkan beberapa fondasi utama, yaitu keikhlasan, doa, kesungguhan, kesabaran, serta kemampuan menjaga diri dari sifat sombong.

“Ilmu bukan hanya tentang mengetahui sesuatu, tetapi tentang bagaimana ilmu itu memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi orang lain.”

Pesan tersebut menempatkan ilmu sebagai proses pembentukan manusia secara utuh. Seorang akademisi atau mahasiswa tidak cukup hanya mampu menguasai teori, tetapi juga harus memiliki karakter ilmiah yang tercermin melalui sikap terbuka, rendah hati, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, KH. Dr. Ahmad Maghfurin, M.Ag., Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah Walisongo, menegaskan bahwa pendidikan di lingkungan pesantren dan perguruan tinggi harus mampu mengintegrasikan aspek keilmuan dengan pembentukan akhlak.

“Ma’had bukan hanya tempat untuk menambah pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter para pencari ilmu agar memiliki ilmu yang bermanfaat dan akhlak yang baik.”

Menurut KH. Ahmad Maghfurin, tradisi keilmuan harus terus dijaga melalui budaya membaca, berdiskusi, menulis, serta menghormati para ulama dan guru. Ilmu yang kuat harus berjalan bersama dengan karakter yang kuat.

Tradisi Pena dan Budaya Kritik yang Beradab

Salah satu pesan menarik dalam kajian tersebut adalah pentingnya menjadikan pena sebagai simbol perjuangan intelektual. Seorang penuntut ilmu harus membangun tradisi mencatat, membaca, menulis, dan mengembangkan gagasan.

Pena bukan sekadar alat tulis, tetapi simbol tanggung jawab dalam menjaga dan menyebarkan ilmu. Melalui tulisan, ilmu dapat diwariskan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Dalam konteks akademik modern, pesan tersebut memiliki relevansi besar. Mahasiswa dituntut untuk mampu berpikir kritis, melakukan kajian, dan menghasilkan gagasan baru. Namun, kritik akademik harus tetap berada dalam koridor penghormatan.

“Perbedaan pendapat dalam ilmu adalah bagian dari proses pencarian kebenaran, tetapi perbedaan itu tidak boleh menghilangkan persaudaraan dan adab.”

KH. Ahmad Maghfurin menambahkan bahwa tradisi intelektual Islam sejak dahulu berkembang melalui dialog dan perbedaan pandangan yang konstruktif.

“Generasi penuntut ilmu harus memiliki keberanian berpikir, tetapi tetap menjaga kesantunan dalam menyampaikan pendapat.”

Menyiapkan Generasi Ilmuwan yang Berintegritas

Kuliah ilmiah Ma’had Al-Jami’ah Walisongo memberikan pesan bahwa kualitas seorang penuntut ilmu tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang dikuasai, tetapi juga dari bagaimana ilmu tersebut membentuk perilaku.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang membuat pengetahuan semakin mudah diperoleh, tantangan terbesar pendidikan adalah membangun manusia yang mampu memilah informasi, berpikir mendalam, dan tetap memiliki nilai etika.

Syekh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah melalui kajian tersebut mengingatkan bahwa ilmu harus menjadi jalan untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi kehidupan.

Sementara KH. Dr. Ahmad Maghfurin menegaskan komitmen Ma’had Al-Jami’ah Walisongo untuk terus menghadirkan ruang pembelajaran yang menguatkan tradisi intelektual dan karakter peserta didik.

Pada akhirnya, kegiatan ini menghadirkan sebuah refleksi penting: seorang penuntut ilmu bukan hanya dituntut untuk memiliki pikiran yang tajam, tetapi juga rendah hati. Ilmu yang besar harus melahirkan manusia yang semakin bijaksana, bukan semakin merasa tinggi.

Maulid Nabi: Antara Cinta, Dalil, dan Ekspresi

Oleh:
Dr. KH. Ahmad Maghfurin, M.Ag., MA
Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Walisongo Semarang

Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai belahan dunia kembali mengenang kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Di Indonesia, suasana Maulid biasanya diwarnai dengan pembacaan sirah Nabi, Barzanji, Diba’, Simthud Durar, pengajian, shalawat Bersama hingga kegiatan santunan. Di tempat lain, bentuknya bisa berbeda. Ada yang mengadakan kajian sirah, majelis shalawat, kegiatan sosial, atau bahkan tidak menyelenggarakan peringatan Maulid secara khusus.
Perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi sumber pertentangan. Sebab, cinta kepada Nabi adalah satu, tetapi cara mengekspresikannya dapat beragam. Nabi Muhammad ﷺ adalah sosok yang sangat dicintai oleh umat Islam. Kecintaan kepada beliau bahkan merupakan bagian penting dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai aku lebih ia cintai daripada orang tua, anak, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Al-Qur’an juga memerintahkan orang-orang beriman untuk bershalawat kepada Nabi:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56).
Apakah Peringatan Maulid Harus Memiliki Dalil Khusus?
Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apa dalil peringatan Maulid Nabi?” Pertanyaan ini sah. Tetapi jawabannya perlu diberikan secara proporsional. Kita perlu membedakan antara ibadah mahdhah yang tata caranya ditentukan secara khusus oleh syariat dengan ekspresi kecintaan dan kegiatan kebaikan yang dilakukan dalam bentuk sosial-keagamaan.
Jika seseorang menetapkan bahwa suatu tata cara tertentu adalah ibadah khusus yang diwajibkan atau disunnahkan Nabi dengan waktu dan mekanisme tertentu, tentu diperlukan dalil yang jelas. Tetapi ketika masyarakat berkumpul untuk membaca Al-Qur’an, bershalawat, membaca sejarah Nabi, mendengarkan nasihat agama, bersedekah, dan mengingat keteladanan Rasulullah ﷺ, maka semua bentuk pertemuan tersebut tidak perlu dicari padanan persisnya dalam praktik Nabi. Ekspresi cinta tidak memerlukan dalil yang menentukan bentuknya secara detail.
Sikap moderat bukan membenarkan seluruh praktik Maulid tanpa kritik, juga bukan menolak seluruh praktik perayaan Maulid hanya karena Nabi dan para sahabat tidak mengadakan peringatan dengan bentuk seperti yang dilakukan masyarakat sekarang. Yang lebih bijak adalah melihat isi dan cara pelaksanaannya.
Jika Maulid diisi dengan membaca Al-Qur’an, shalawat, sirah Nabi, nasihat agama, sedekah, santunan, dan kegiatan sosial, maka substansinya adalah kebaikan. Tetapi jika dalam pelaksanaannya terdapat kemaksiatan, pemborosan, kesombongan, klaim-klaim yang tidak berdasar, atau keyakinan yang bertentangan dengan tauhid, maka bagian tersebut harus dikoreksi. Dengan demikian, kita tidak perlu menggunakan pendekatan hitam-putih: benar atau salah. Yang diperlukan adalah penilaian yang lebih rinci: Apa yang dilakukan? Apa isinya? Apa keyakinan di baliknya? Apakah sesuai dengan prinsip syariat?
Bagaimana dengan Mahallul Qiyam?
Dalam konteks Indonesia, Maulid telah berinteraksi dengan budaya lokal dan berkembang menjadi berbagai bentuk. Ada pembacaan Barzanji, Diba’, Simthud Durar, pengajian, shalawat, santunan, sedekah, dan berbagai kegiatan sosial-keagamaan lainnya. Tradisi tersebut merupakan ekspresi masyarakat dalam menerjemahkan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ dalam konteks budaya mereka.
Salah satu bagian Maulid yang paling sering dipersoalkan adalah mahallul qiyam, yaitu jamaah berdiri ketika sampai pada bagian tertentu dalam pembacaan Maulid dan membaca shalawat bersama.
Pertanyaan yang muncul biasanya:
“Mengapa harus berdiri?”
“Apakah Nabi datang?”
Pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan tenang dan jernih.
Berdiri dalam mahallul qiyam tidak harus dipahami sebagai keyakinan bahwa Nabi Muhammad ﷺ datang secara fisik ke tempat acara. Pemahaman seperti itu justru harus dihindari karena tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lalu, apa makna berdiri?
Berdiri dapat dipahami sebagai ekspresi penghormatan dan kecintaan. Jamaah sebelumnya telah duduk dalam waktu yang cukup lama untuk membaca sejarah kehidupan Rasulullah ﷺ. Mereka mendengarkan kisah kelahiran, perjuangan, akhlak, dakwah, dan perjuangan Nabi. Kemudian, ketika sampai pada bagian tertentu yang menggambarkan kelahiran atau kedatangan Rasulullah ﷺ sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta, mereka berdiri dan bershalawat. Dalam konteks ini, berdiri adalah kreasi prosesi sebagai simbol penghormatan, bukan bagian dari rukun ibadah dan bukan pula pengakuan bahwa Nabi hadir secara fisik.
Seseorang dapat membayangkan suasana ketika Rasulullah ﷺ lahir. Ia dapat membayangkan bagaimana masyarakat Arab menerima dakwah beliau. Ia dapat membayangkan akhlak beliau ketika berinteraksi dengan sahabat. Ia dapat merasakan kerinduan kepada Rasulullah ﷺ. Semua itu merupakan pengalaman batin dan imajinasi historis, bukan keyakinan tentang kehadiran fisik Nabi. Karena itu, sangat penting memberikan batas yang jelas: Berdiri karena cinta dan penghormatan boleh dipahami sebagai ekspresi budaya; meyakini Nabi hadir secara fisik adalah persoalan yang berbeda.
Kecintaan kepada Nabi adalah sesuatu yang mulia. Tetapi kecintaan juga harus ditempatkan dalam koridor tauhid. Jangan sampai Maulid yang awalnya merupakan ekspresi kecintaan berubah menjadi ruang berkembangnya keyakinan-keyakinan yang tidak memiliki dasar. Kita boleh mencintai Nabi dengan sangat dalam, tetapi tetap meyakini bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah. Kita menghormati beliau setinggi-tingginya, tetapi tidak mengangkat beliau pada kedudukan ketuhanan. Kita bershalawat kepadanya, tetapi tetap memohon pertolongan dan beribadah hanya kepada Allah. Inilah keseimbangan antara mahabbah dan tauhid.
Maulid Harus Mengantarkan kepada Sunnah
Pada akhirnya, keberhasilan Maulid tidak seharusnya diukur dari seberapa meriah acaranya. Ukuran yang lebih penting adalah:
Apa yang terjadi setelah Maulid selesai?
Apakah kita semakin mengenal Nabi?
Apakah shalat kita semakin baik?
Apakah akhlak kita semakin mulia?
Apakah kita semakin jujur, amanah, penyayang, dan pemaaf?
Apakah kita semakin peduli kepada orang miskin?
Apakah kita semakin menjaga lisan dari fitnah dan kebencian?
Apakah kita semakin mencintai persatuan umat?
Jika jawabannya ya, maka Maulid telah membawa pesan yang sangat penting. Sebab cinta kepada Nabi tidak cukup hanya diucapkan. Allah berfirman: “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali Imran: 31). Ayat ini mengajarkan bahwa cinta harus berbuah ittiba’, mengikuti Rasulullah ﷺ. Maka, Maulid seharusnya menjadi pintu menuju sunnah, bukan berhenti sebagai seremoni.
Dari Perbedaan Menuju Kedewasaan
Umat Islam tidak harus seragam dalam semua persoalan yang bersifat ekspresi budaya.Ada yang memperingati Maulid, ada yang tidak. Ada yang membaca kitab tertentu, ada yang menggunakan kitab lain. Ada yang berdiri ketika mahallul qiyam, ada yang tetap duduk. Ada yang mengadakan pengajian besar, ada yang memilih kajian sederhana di masjid.
Selama perbedaan tersebut berada dalam wilayah yang dapat ditoleransi dan tidak menyentuh prinsip akidah serta tidak mengandung kemaksiatan, jangan menjadikannya alasan untuk saling mencela dan memutus persaudaraan. Kita perlu belajar membedakan antara prinsip agama dan ekspresi budaya, antara akidah dan tradisi, antara sunnah dan kreativitas sosial, serta antara cinta yang sehat dan cinta yang berlebihan. Dengan cara pandang seperti ini, Maulid dapat menjadi ruang perjumpaan umat, bukan medan pertengkaran.
Beda Cara, Satu Cinta
Maulid Nabi pada akhirnya adalah persoalan bagaimana umat mengekspresikan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ. Ekspresi itu dapat berbeda-beda menurut negara, budaya, komunitas, dan tradisi masyarakat. Indonesia memiliki cara Indonesia. Yaman memiliki cara Yaman. Mesir memiliki cara Mesir. Maroko memiliki cara Maroko. Komunitas Muslim di tempat lain pun memiliki ekspresinya masing-masing. Yang tidak boleh berbeda adalah prinsip dasarnya: mencintai Rasulullah ﷺ, memuliakannya sebagai utusan Allah, bershalawat kepadanya, mempelajari sirahnya, dan mengikuti ajarannya.
Yang perlu kita lawan bukan perbedaan ekspresi, tetapi sikap berlebihan, khurafat, kemaksiatan, dan permusuhan yang menghilangkan ruh ajaran Nabi. Maulid yang ideal adalah Maulid yang menghadirkan cinta tanpa khurafat, penghormatan tanpa pengkultusan, tradisi tanpa kemaksiatan, dan kegembiraan tanpa berlebihan. Sebab pada akhirnya, yang paling penting bukan apakah kita berdiri atau duduk, tetapi apakah hati kita mencintai Rasulullah ﷺ dan kehidupan kita semakin mengikuti sunnah beliau.
Berbeda cara, satu cinta. Berbeda tradisi, satu kiblat. Berbeda ekspresi, satu teladan: Muhammad Rasulullah ﷺ.