10/08/2018
GEDUNG 2 MA’HAD AL-JAMIAH UIN WALISONGO
Filed under: FOTO - Ma'had Al Jami'ah @ 11:19
12/10/2017
TATA TERTIB SANTRIWATI MA’HAD AL-JAMI’AH WALISONGO SEMARANG
Filed under: Uncategorized - Ma'had Al Jami'ah @ 09:57
TATA TERTIB SANTRIWATI MA’HAD AL-JAMI’AH WALISONGO SEMARANG
Demi ketertiban dan terlaksananya kegiatan Ma’had Al-Jami’ah Walisongo Semarang, dengan ini ditetapkan tata tertib sebagai berikut:
TATA TERTIB BERPAKAIAN
- Pakaian santriwati di dalam Ma’had
- Setiap santriwati yang keluar dari kamar harus mengenakan kerudung dan berpakaian panjang.
- Santriwati diharuskan memakai rok/ sarung dan berkerudung panjang (menutup dada) atau memakai mukena saat kegiatan berlangsung.
- Santriwati diperbolehkan memakai baju lengan pendek (kaos pendek) seusai kegiatan Ma’had sampai subuh, dengan catatan sopan dan memakai kerudung.
- Setiap kegiatan olahraga Ahad diharuskan memakai celana panjang dan berkerudung.
- Pakaian santriwati di luar Ma’had
- Dilarang memakai celana jeans baik pensil ataupun tidak atau celana kain yang ketat maupun bermodel pensil.
- Boleh bercelana kain dengan ketentuan panjang baju diatas lutut.
- Memakai rok dengan ketentuan panjang baju dibawah pantat.
- Berkerudung menutup dada.
TATA TERTIB PERGAULAN
- Dilarang membawa teman lawan jenis ke dalam atau lingkungan Ma’had, kecuali mendapat ijin dari security.
- Setiap tamu santriwati diharuskan mengisi daftar tamu di meja security.
- Dilarang mengajak teman/ tamu masuk ke dalam kamar.
- Dilarang membawa teman menginap di Ma’had kecuali mendapat ijin dari security.
- Dilarang tidur di luar Ma’had kecuali mendapat ijin dari pengasuh.
- Jam kunjung untuk tamu maksimal sampai pukul 17.30.
TATA TERTIB PERIZINAN
- Setiap santriwati yang keluar/ masuk Ma’had harus mengisi buku absensi yang tersedia di meja security.
- Setiap santriwati wajib masuk Ma’had pukul 17.30. Apabila terlambat karena ada keadaan mendesak, maka harus meminta ijin dari security dan atau musyrifah.
- Setiap santriwati hanya diperbolehkan pulang 2 kali dalam satu bulan.
- Santriwati wajib mengisi buku absensi perpulangan di ndalem Pengasuh.
- Cara perizinan pulang/menginap diluar Ma’had:
- Setiap santriwati yang ingin pulang harus mendaftar pada Qismul Amn (Dept. keamanan)/ Musyrifah.
- Setelah mendapat kartu perizinan pulang dari Musyrifah, santriwati wajib meminta izin pada Pengasuh dengan membawa buku saku perizinan dan mengisi buku perpulangan di ndalem Pengasuh.
- Saat datang ke Ma’had, santriwati harus menyerahkan buku perizinan kepada Pengasuh serta mengisi buku absen di ndalem Pengasuh.
TATA TERTIB KEGIATAN MA’HAD
- Santriwati wajib sholat berjamaah Subuh di masjid dan tiba pukul 04.30.
- Santriwati wajib sholat berjamaah Maghrib di masjid dan tiba pukul 18.00.
- Sholat Isya’ dilaksanakan pukul 19.30.
- Sholat Tahajjud dilaksanakan setiap malam Jum’at pukul 03.45 berjamaah.
- Setiap kelas Bahasa santriwati wajib hadir di kelas pukul 19.50.
- Untuk mengaji Al-Qur’an dilaksanakan usai sholat berjamaah tepat.
- Olahraga dilaksanakan pukul 06.00.
- Dilarang membawa Hp ketika kegiatan Ma’had berlangsung.
- Setiap santriwati yang tidak mengikuti kegiatan Ma’had wajib izin kepada Musyrifah.
TATA TERTIB BERBAHASA
- Setiap santriwati wajib menggunakan bahasa sesuai dengan jadwal mingguan berbahasa.
- Dilarang keras menggunakan bahasa selain bahasa Arab dan Inggris (termasuk bahasa Jawa dan bahasa Indonesia).
- Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari Qismul Lughoh dan Haiah Tahkim.
- Penertiban bahasa akan dilakukan oleh Musyrifah, Qismul Lughoh, Pembantu Umum dan jassusah (mata-mata) setiap minggunya.
- Jassusah bersifat rahasia dan disembunyikan identitasnya.
- Setiap santriwati wajib mengikuti seluruh kegiatan kebahasaan di Ma’had.
TATA TERTIB KEBERSIHAN DAN KERAPIAN
- Santriwati dilarang mengecat warna rambut.
- Santriwati wajib melakukan kerja bakti pada hari Ahad setiap minggunya.
- Kerja bakti dilakukan tepat pukul 07.30.
- Sandal dan sepatu milik santriwati harus dibawa masuk ke dalam kamar (bagi yang melanggar sandal atau sepatunya akan disita).
- Santriwati dilarang membawa setrika, rice cooker, computer, alat pemanas (heater).
- Tersedia 1 setrika untuk setiap rayon.
- Santriwati diperbolehkan membawa laptop, sepeda motor dan Hp serta alat elektronik yang mendukung perkuliahan.
- Santriwati diperbolehkan menggunakan inventaris Ma’had (gayung, ember, sapu, kemoceng) dan dikembalikan pada tempatnya saat selesai.
Demikian Tata Tertib Ma’had ini ditetapkan, bagi setiap santriwati WAJIB mematuhi dan melaksanakannya. Dan bagi yang melanggar akan dikenai SANKSI.
Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah Walisongo Semarang
KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc. MA
09/08/2016
GEDUNG 1 MA’HAD AL-JAMI’AH
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
« Jul | ||||||
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
Recent Posts
–
To contact us:
Kampus II UIN Walisongo. Jl. Prof. DR. Hamka Km.1 Ngaliyan Semarang 50185 Phone : 085-727-728-722/ 085-725-686-700 Email : [email protected]